Pada tahun 1942, Jepang menggantikan Belanda sebagai penjajah baru di Indonesia. Soekarno diminta oleh Jepang untuk membantu mereka merekrut tenaga kerja paksa (romusha) dan mendukung perang Asia Timur Raya mereka. Soekarno menerima tawaran ini dengan harapan dapat memanfaatkan Jepang sebagai sarana untuk mencapai kemerdekaan Indonesia.
Soekarno juga mendirikan organisasi-organisasi massa seperti Barisan Pelopor, Pusat Tenaga Rakyat, dan Putera yang bertujuan untuk mempersiapkan rakyat Indonesia menghadapi kemerdekaan. Ia juga berpidato di berbagai tempat untuk membangkitkan semangat juang dan nasionalisme rakyat.
Pada tahun 1945, setelah Jepang kalah dalam perang dunia kedua, Soekarno bersama dengan Hatta dan para pemimpin nasionalis lainnya memanfaatkan situasi tersebut untuk merebut kemerdekaan Indonesia. Mereka menyusun naskah proklamasi yang kemudian dibacakan oleh Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta, pada tanggal 17 Agustus 1945.
Soekarno adalah peletak pondasi ideologi bangsa Indonesia yang dikenal dengan Pancasila. Pancasila adalah lima sila atau prinsip yang menjadi dasar negara dan bangsa Indonesia, yaitu:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Pancasila pertama kali diusulkan oleh Soekarno dalam pidatonya di depan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tanggal 1 Juni 1945. Pada saat itu, ia menyebutnya sebagai Pancasila Dasar.
Dalam pidatonya, Soekarno menjelaskan bahwa Pancasila Dasar adalah hasil dari sintesis antara tiga ideologi yang berkembang di Indonesia, yaitu nasionalisme, Islam, dan Marhaenisme (sosialisme Indonesia). Ia mengatakan bahwa Pancasila Dasar adalah rumusan yang dapat mewadahi keberagaman dan kesatuan bangsa Indonesia.








