Polisi juga mengamankan barang bukti berupa botol air mineral yang mengandung sabu-sabu.
Polisi masih mendalami motif dan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Kasus ini menjadi perhatian banyak pihak, termasuk Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim yang memberikan bantuan hukum dan psikologis kepada korban dan keluarganya.
Kasus ini juga menjadi peringatan bagi orang tua untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar dan orang-orang yang berinteraksi dengan anak-anak mereka.