Mahasiswa Indonesia Terdampak Pelanggaran HAM Berat 1965 Berbagi Kisah di Acara Peluncuran Program Penyelesaian Non-Yudisial

  • Bagikan
Mahasiswa Indonesia Terdampak Pelanggaran HAM Berat 1965 Berbagi Kisah di Acara Peluncuran Program Penyelesaian Non-Yudisial. (Facebook Presiden RI foto)

Indo1.id – Peristiwa pelanggaran HAM berat yang pernah terjadi di Indonesia mengisahkan sejumlah cerita bagi beberapa pihak yang terdampak, di antaranya Suryo Hartono dan Sudaryanto Priyono.

Keduanya merupakan mahasiswa Indonesia di Ceko dan Rusia yang tidak bisa pulang ke Indonesia setelah peristiwa tahun 1965.

Pada acara peluncuran program penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, pada 27 Juni 2023, Suryo Martono berbicara dengan Presiden Joko Widodo.

Baca Juga :  Rapat Kabinet Digelar, Jokowi Siap Luncurkan Upaya Penyelesaian Pelanggaran HAM

Suryo mengungkapkan bahwa dia tidak bisa kembali ke Indonesia karena paspornya dicabut.

Pada tahun 1965, ketika Suryo sedang menempuh pendidikan di Ceko melalui beasiswa dari Kementerian Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (PTIP), terjadi peristiwa di Indonesia yang mengakibatkan dicabutnya paspor mereka dan sejumlah mahasiswa Indonesia lainnya.

Suryo menceritakan bahwa dia dan 16 teman di Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Ceko saat itu paspornya dicabut karena mereka menolak menandatangani persetujuan terhadap terbentuknya pemerintahan yang baru.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan