Geger, Siswa SMP di Temanggung Nekat Bakar Sekolah Gegara Dibully

  • Bagikan
Gambaran kebakaran. (Foto: pixabay)

R mengaku sakit hati karena sering dibully oleh teman-temannya dan merasa tidak mendapat perhatian dari gurunya.

R mengatakan bahwa ia sering diejek karena penampilannya yang kurang rapi dan prestasinya yang biasa-biasa saja.

Ia juga merasa tidak dihargai oleh gurunya saat membuat sebuah prakarya yang menurutnya bagus.

Selain itu, R juga merasa kecewa karena tidak terpilih menjadi ketua PMR di sekolahnya.

Baca Juga :  Susi Pudjiastuti Sangat Senang Dan Bangga Bisa Bertemu Prabowo Subianto!

Ia merasa tidak ada yang mendukungnya dan menghargai usahanya. Akumulasi dari rasa sakit hati itu membuat R merencanakan untuk membakar sekolahnya.

R mengaku menyesal atas perbuatannya dan meminta maaf kepada pihak sekolah dan orang tuanya.

Ia mengatakan bahwa ia tidak tahu dampak dari aksinya dan hanya ingin melampiaskan emosinya.

Polisi menetapkan R sebagai tersangka dengan pasal 187 KUHP tentang pembakaran dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga :  THR untuk PNS Pusat, TNI dan Polri Terbayarkan Hingga Rp 11,47 Triliun

Namun, karena R masih di bawah umur, ia tidak ditahan dan hanya wajib lapor.

Sementara itu, pihak sekolah menyatakan akan memberikan bimbingan kepada R agar tidak mengulangi perbuatannya.

Pihak sekolah juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk memperbaiki fasilitas yang rusak akibat kebakaran.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan