Indo1.id – Brigjen Endar Priantoro kembali menjabat sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menerima surat dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pada Rabu (5/7/2023) sore, Endar menghadap pimpinan KPK di gedung tersebut.
Kabar ini juga dikonfirmasi oleh Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, yang membenarkan bahwa Endar telah kembali bertugas di KPK.
Ali menyampaikan informasi ini pada Rabu (5/7/2023).








