- F054952CEF20F0CD41E9111C0F7F3DC2

Kasus Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Masuk Babak Baru: Bareskrim Polri Kirim Bukti ke Puslabfor

  • Bagikan
Kasus Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Masuk Babak Baru: Bareskrim Polri Kirim Bukti ke Puslabfor. (Foto: Instagram @listyosigitparabowo)

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, setelah tim penyidik menemukan dugaan tindak pidana lain.

“Selanjutnya, dari hasil penyidikan yang dilakukan oleh penyidik, dalam hal ini Kasubdit 1 Pidum, ditemukan adanya tindak pidana baru yang kami nyatakan, yaitu tentang UU ITE.

Ini juga kami sertakan dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang telah kami ajukan ke kejaksaan,” ujar Djuhandani, pada Kamis (6/7/2023).

Pada gelar perkara pertama yang dilakukan pada Senin (3/7/2023), penyidik telah menjerat Panji Gumilang dengan Pasal 156a tentang penistaan agama.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan