Dua Kali Mangkir Panggilan Polisi, Artis Senior Jenny Rachman Terancam Jadi Tersangka !

  • Bagikan
Sosok Artis Senior Jenny Rachman sudah 2 kali mangkir panggilan polisi (foto: tangkapan layar RA YouTube Chanel )

Yonathan pun mendesak agar kepolisian tegak lurus dan bersikap profesional dalam upaya penegakan hukum. “Demi tegaknya hukum dan keadilan di negara kita,” tandas Yonathan.

Jenny Rachman dilaporkan ke Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, dengan nomor LP/80/K/III/2022/Sek.Aren tentang kasus dugaan perusakan.
Atas laporan tersebut, Jenny Rachman dijerat Pasal 170 KUHP dan atau 406 KUHP tindak pidana pengeroyokan dan atau perusakan. 

Baca Juga :  Dapat Panggilan Polisi Terkait Promoin Situs Judi Online, Wulan Guritno Mangkir Gegara Sakit? Kok Sempat Syuting Film !

Jenny Rachman sudah dipanggil pertama kali sebagai tersangka, yakni pada 26 September 2022, namun kemudian meminta penundaan hingga 5 Oktober 2022.
Pada tanggal tersebut, Jenny Rachman dan kakaknya diduga mangkir
dalam pemeriksaan.
Hingga akhirnya lewat pengacara, dia meminta restorative justice.

Kemudian polisi melakukan panggilan kedua di 8 Juni 2023.
Tapi sehari sebelum pemeriksaan, pengacara Jenny Rachman mengirim surat izin penundaan dua minggu karena kliennya berada di luar kota.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan