“Tim Penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi terhadap kedua terlapor,” ujarnya.
Laporan terhadap Rocky Gerung dan Refly Harun ini bermula dari video yang diunggah oleh Refly Harun di kanal YouTube-nya pada 28 Juli 2023.
Dalam video tersebut, Rocky Gerung mengatakan bahwa Jokowi tidak memiliki kualitas sebagai presiden dan hanya menjadi boneka dari kepentingan asing.
Pernyataan Rocky Gerung ini kemudian menuai reaksi keras dari relawan Jokowi yang merasa bahwa pernyataan tersebut menghina dan melecehkan presiden sebagai simbol negara.
Mereka pun melaporkan Rocky Gerung dan Refly Harun ke Bareskrim Polri pada 31 Juli 2023.