Sebelumnya, MA telah menolak upaya banding kubu Moeldoko atas keputusan pemerintah yang menolak pimpinan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang pada 5 Maret 2021.
Sementara itu, Yasonna Laoly selaku Menkumham juga telah menyiapkan kontra memori sebagai tanggapan atas langkah kubu Moeldoko yang mengajukan RU terhadap upaya banding di MA.