Indo1 Internasional – Terkait pembunuhan Jenderal Qassem Soleimani, Iran rencanakan melakukan tuntutan terhadap Presiden AS Donald Trump ke Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC) di Den Haag.
Trump dituntut atas tindakan terorisme, dengan memberikan perintah untuk melakukan pembunuhan terhadap Jenderal Iran tersebut.
Tidak itu saja, Iran juga menuntut militer dan pemerintah AS untuk bertanggung jawab atas terbunuhnya Soleimani.
“Ini jelas pembunuhan Jenderal Soleimani sebagai tindakan teroris. Kami akan menuntut militer AS, pemerintah dan Trump ke Pengadilan Kejahatan Internasional di Den Haag atas kejahatan ini,” kata Gholam Hossein Ismaili, juru bicara lembaga kehakiman Iran, seperti dilansir dari The Sun, 14 Januari 2020.