Kasasi Rezky Aditya Ditolak oleh Mahkamah Agung, Pihaknya Buka Suara!

  • Bagikan
Kasasi Rezky Aditya Ditolak oleh Mahkamah Agung, Pihaknya Buka Suara. (Twitter Raditya foto)

Indo1.id – Pihak Rezky Aditya akhirnya angkat bicara setelah kasasinya mengenai penetapan status anak Wenny Ariani ditolak oleh Mahkamah Agung.

Melalui kuasa hukumnya, Ana Sofa Yuking, pihak Rezky Aditya mengungkapkan adanya kejanggalan dalam putusan yang dikeluarkan oleh hakim agung.

Ana Sofa Yuking menjelaskan alasan mengapa Rezky Aditya mengajukan kasasi terhadap penetapan status anak Wenny Ariani.

Baca Juga :  Unggah Video Putrinya Gak Pakai Hijab Saat Ikut Kajian Usman Bin Yahya, Kartika Putri Kena Tegur Netizen !

“Pertimbangan klien kami saat itu adalah bagaimana mungkin hakim pengadilan tinggi memutuskan bahwa anak penggugat adalah anak biologis klien kami, padahal tidak ada bukti yang menunjukkan adanya hubungan hukum di antara keduanya,” ungkap Ana Sofa Yuking dalam sebuah wawancara di saluran YouTube Citra Kirana dan Rezky Aditya pada Rabu (21/6/2023).

Baca Juga :  Pengen Disurpresin Dengan Tari Piring Saat Acara Ultahnya, Fuji Kasih Kode ke Siapa? Netizen 'Pengen Dilamar Asnawi'

“Lebih jauh lagi, tes DNA yang bisa menjadi bukti adanya hubungan biologis juga belum pernah dilakukan,” tambahnya.

Kuasa hukum Rezky Aditya tersebut menyebutkan bahwa hakim telah mengabaikan fakta dan bukti dalam membuat putusan tersebut.

Mereka berpendapat bahwa terdapat kesalahan dalam penerapan hukum yang dilakukan oleh hakim pengadilan tinggi.

“Menurut pandangan kami saat itu, Hakim Pengadilan Tinggi telah salah menerapkan hukum karena mengabaikan pembuktian dan memutus suatu perkara tanpa didasarkan pada fakta dan bukti yang ada.

Baca Juga :  Serang Dewi Perssik Dengan Sebutan Burik, Nikita Mirzani Ungkap Hingga Depe Pernah Pacaran Dengan Wanita Saat Di Tahanan !

Kami berpendapat bahwa putusan pengadilan tinggi sangat tidak adil dan tidak memberikan kepastian hukum,” lanjutnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan