Komitmen Waskita Karya Akan Hormati Proses Hukum Usai Dirut Jadi Tersangka

  • Bagikan
πΎπ‘œπ‘šπ‘–π‘‘π‘šπ‘’π‘› π‘Šπ‘Žπ‘ π‘˜π‘–π‘‘π‘Ž πΎπ‘Žπ‘Ÿπ‘¦π‘Ž π‘€π‘’π‘›π‘”β„Žπ‘œπ‘Ÿπ‘šπ‘Žπ‘‘π‘– π‘ƒπ‘Ÿπ‘œπ‘ π‘’π‘  π»π‘’π‘˜π‘’π‘š π‘ π‘’π‘‘π‘’π‘™π‘Žβ„Ž π·π‘–π‘Ÿπ‘’π‘‘ π½π‘Žπ‘‘π‘– π‘‡π‘’π‘Ÿπ‘ π‘Žπ‘›π‘”π‘˜π‘Ž (πΉπ‘œπ‘‘π‘œ πΌπ‘›π‘“π‘œπ‘π‘’π‘π‘™π‘–π‘˜.π‘π‘œπ‘š)

Indo1.id – Komitmen untuk menghormati segala proses hukum dan kooperatif telah diumumkan oleh PT Waskita Karya Tbk setelah Dirut-nya ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada kasus dugaan tindak pidana korupsi. Corporate Secretary PT Waskita Karya Tbk menyatakan bahwa perusahaan akan menyerahkan segala proses hukum kepada pihak berwajib.

Baca Juga :  Erick Thohir Mendorong BUMN, Untuk Mendukung Kelancaran Mudik

Pernyataan tertulis tersebut dikeluarkan oleh perusahaan pada Sabtu (29/4/2023) dan menegaskan bahwa kasus hukum yang sedang berlangsung tidak akan mempengaruhi kegiatan perusahaan, baik secara operasional maupun keuangan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan