Jokowi Angkat Wiranto Jadi ketua Wantimpres, Ini Alasanya

  • Bagikan
Presiden Joko Widodo memberikan ucapan selamat kepada Wiranto usai di lantik menjadi Ketua Wantimpres ( Foto: Liputan6com

Pelantikan Wantimpres sendiri berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 137/P/2019 tentang pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden.

Wiranto ditunjuk sebagai Ketua merangkap anggota Wantimpres. Sementara, delapan anggota lainnya adalah, Sidarto Danusubroto (politisi senior PDIP), Agung Laksono (politisi senior Partai Golkar), Dato Sri Tahir (bos Mayapada Group), Putri Kuswisnu Wardani (bos Mutika Ratu).

Baca Juga :  Pemerintah Izinkan Salat Tarawih Berjamaah, Ini Kata Partai Gelora!

Kemudian, Mardiono (politisi PPP), Arifin Panigoro (bos Medco Energi), Soekarwo (mantan Gubernur Jawa Timur), hingga Luthfi bin Yahya (Tokoh NU).

Merujuk Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres, Dewan Pertimbangan Presiden merupakan lembaga pemerintah yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.

Nasihat dan pertimbangan disampaikan baik secara perorangan maupun sebagai satu kesatuan nasihat dan pertimbangan seluruh anggota dewan.(eh/I1**)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan