Lanjut Nayaka menjelaskan, dalam proses pengerjaan pihaknya membutuhkan anggaran cukup besar, sehingga kontraktor pelaksana proyek mengajukan adendum kontrak pada Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional ( BBPJN ) wilayah VIII Surabaya sebagai pemilik proyek ini.
Setelah melakukan proses tender kementerian Pekerjaan umum perumahan rakyat ( PUPR ) mengalokasikan dana anggaran PAGU sebesar Rp 145,56 milyar dan kemudian melalui proses panjang dan penawaran di sahkan PT Sinar Bali Bina Karya memenangkan tender kementerian tersebut dengan penawaran sebesar Rp 113,43 milyar.
Nayaka juga menambahkan jika pekerjaan shortcut tersebut memangkas 17 titik tikungan tajam dan merubah kemiringan hanya sebesar 10 persen, sehingga akan mengurangi angka potensi kecelakaan lalulintas, ” pungkasnya.(gung/i1)