• Fotocopy e-KTP
• Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
• Fotocopy Surat Nikah jika sudah menikah
• Melapirkan bukti PBB, SHM/SHGB, atau dokumen lainnya sebagai bukti kepemilikn rumah tinggal tetap
• Jika alamat domisili beda dengan alamat di e-KTP, menyertakan Surat Keterangan Domisili
• Fotocopy rekening listrik, air, atau telepon
• Fotocopy Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)
Selanjutnya, berikut cara mengajukan KUR Pegadian Syariah 2023, dengan minimal pinjaman Rp 1 juta hingga Rp 10 juta.
1. Nasabah harus mengisi formulir pengajuan.
2. Menyerahkan dokumen persyaratan.
3. Survei tempat tinggal dant usaha oleh petugas dari Pegadaian.
4. Melakukan tanda tangant akad kredit secara syariah.
5. Nasabah menerima pencairan KUR
6. Nasabah mengangsur tiap bulan sesuai tanggal jatuh tempo.
T
Setiap nasabah yang ingin mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pegadaian Syariah 2023 maka akan melewati enam tahapan seperti yang dijelaskan tadi.