Menkeu Sri Mulyani Minta PPATK Jelaskan Data Terkait Transaksi Rp 300 Triliun.

  • Bagikan
Menkeu Sri Mulyani Minta PPATK Jelaskan Data Terkait Transaksi Rp 300 Triliun.

Oleh sebab itu, Sri Mulyani mengaku belum mengetahui asal usul transaksi tersebut.

Sampai siang hari ini saya tidak mendapatkan informasi mengenai Rp 300 triliun itu ngitungnya dari mana, transaksinya apa saja, siapa yang terlibat, ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Sabtu.

Di surat yang Pak Ivan Kepala PPATK sampaikan kepada saya pada Kamis, surat tersebut hanya menyangkut jumlah surat yang disampaikan PPATK kepada kami dan list dari kasusnya, tidak ada angka rupiahnya, lanjut dia.

Oleh sebab itu, Sri Mulyani meminta PPATK untuk membuka data transaksi tersebut secara detail, mulai dari nilai per transaksi, sumber transaksi, hingga siapa saja yang terlibat.

Baca Juga :  Soroti Pernyataan Mahfud MD Di DPR, Dr.Tifa Berkomentar Pedas Tentang Hal Ini

Menurut Sri, Kemenkeu sangat terbuka jika memang data dari transaksi mencurigakan itu bisa menjadi bukti hukum untuk mempermudah penindakannya.

Saya juga seizin Pak Mahfud Menkopolhukam, saya tanyakan kepada Pak Ivan, Pak Ivan Rp 300 triliun seperti apa? Mbok ya disampein saja secara jelas kepada media, siapa-siapa yang terlibat, pohon transaksinya seperti apa, dan apakah informasi itu bisa di-share ke publik, ucap bendahara negara itu.

Baca Juga :  Masih Banyaknya Pejabat Negara dengan Laporan Harta Kekayaan yang Janggal, KPK Minta Pemetaan

Sri Mulyani pun mengaku, saat ini dirinya sudah menugaskan Wakil Menteri Keuangan, Irjen Kemenkeu, Dirjen Pajak, serta Dirjen Bea dan Cukai untuk melakukan tindak lanjut jika ada data baru terkait transaksi di Kemenkeu.

Jadi info Rp 300 triliun sampai siang hari ini saya tidak bisa jelaskan karena saya belum melihat angkanya, datanya, sumbernya transaksi apa saja yang dihitung siapa yang terlibat. Nanti kami tindak lanjuti dengan Pak Ivan, tutur Sri Mulyani.

Baca Juga :  LSI Laporkan PDIP Mengalami Penurunan Elektabilitas Usai Penolakan Timnas Israel di Piala Dunia U-20.

Sebelumnya, Ivan Yustiavandana mengatakan, pergerakan dana mencurigakan Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu merupakan data terkait hampir 200 informasi hasil analisis IHA sepanjang 2009-2023.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan