Bengini Tanggapan Sri Mulyani Atas Curhatan Soimah Tentang Petugas Pajak!

  • Bagikan
Menteri Keuangan Sri Mulyani tanggapi Soimah yang mengaku dapatkan  perlakuan tidak baik dari petugas Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Jika pun ada interaksi yang dilakukan KPP Pratama Bantul, maka hanya sebatas kegiatan validasi nilai transaksi rumah tersebut. Validasi dilakukan untuk memastikan nilai transaksi yang dilaporkan memang sesuai dengan ketentuan.

Kaitannya,  kantor pajak menurut UU memiliki debt collector sendiri atau yang disebut juru sita pajak negara bekerja dibekali surat tugas dan menjalankan perintah jelas jika ada tunggakan pajak. Dan Soimah  tercatat tidak memiliki utang pajak.

Jika ada pegawai pajak yang mendatangi Soimah, mungkin saja itu petugas penilai pajak yang meneliti pembangunan pendopo Soimah.  

Namun demikian, petugas pajak melibatkan pegawai profesional agar tak semena-mena. Dari hasil pemeriksaan petugas pajak, nilai bangunan pendopo itu ditaksir Rp 4,7 miliar rupiah, bukan Rp 50 miliar seperti yang diklaim Soimah. 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan