Indo1.id II Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan nasib satu juta pekerja UMKM terancam dengan adanya impor ilegal pakaian bekas.
Teten menjelaskan, pada 2022 terdapat 591.390 pelaku UMKM yang menjalankan bisnis pakaian yang menyerap 1,09 juta pekerja.
Lebih lanjut, Teten menyebut praktik impor ilegal pakaian bekas masih terus terjadi di Indonesia.
Sejak tahun 2019 sampai Desember 2022, Bea Cukai melalui kantor penindak di Batam telah menindak 231 impor ilegal pakaian bekas.
Ditambah lagi ratusan penindakan yang dilakukan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai KPPBC di banyak daerah.