Indo1.id – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengklaim pihaknya mendapatkan informasi mengenai dugaan penyebab Brigjen Endar Priantoro dicopot sebagai Deputi Penyelidikan KPK.
Sugeng mengatakan Endar tidak diperpanjang masa tugasnya di KPK lantaran berbeda pendapat mengenai pengusutan kasus dugaan korupsi Formula E.
“Silang pendapat, ya. Informasi saya dengar, tidak cukup bukti, belum bisa naik penyelidikan. Tapi ada pendapat lain cukup bukti internal KPK sendiri,” kata Sugeng kepada wartawan di Jakarta Pusat, Kamis (13/4/2023).
Sugeng mengatakan kasus Formule E sarat dengan kepentingan politik. Mengingat, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pernah diperiksa KPK terkait kasus tersebut.
Dia berharap pencopotan Endar dari KPK bisa diselesaikan lewat proses hukum dan aturan yang berlaku.