Meski demikian, Kapolri menekankan agar jajaran kepolisian terus berkoordinasi dengan Jasa Marga dan pihak terkait lainnya untuk menentukan kebijakan dalam rekayasa lalu lintas selama arus mudik dan arus balik.
Sigit juga memerintahkan seluruh personel kepolisian yang bertugas di jalur arteri atau non tol untuk mempersiapkan kebijakan rekayasa lalu lintas guna mencegah dan mengurai kemacetan yang terjadi.
Hingga H-3 Idulfitri 1444 H/Lebaran 2023, Jasa Marga akan melakukan beberapa rekayasa lalu lintas untuk mengurangi kepadatan pemudik yang menggunakan jalan tol, seperti pembatasan angkutan barang, penerapan contraflow, dan skema one way untuk jalur tol.