Indo1.id – Dalam rangka penyidikan kasus suap dan gratifikasi. Sedikitnya 7 aset ekonomis telah disita, termasuk satu hotel di Jayapura, empat bidang tanah dan bangunan di Jayapura serta Bogor, satu unit apartemen di Jakarta Selatan, serta satu rumah di Cluster Violin 3, Golf Island, Pantai Indah Kapuk (PIK).
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan bahwa penyitaan ini menunjukkan komitmen KPK dalam menyelesaikan kasus korupsi yang menjerat Lukas Enembe. Selain aset, KPK juga menyita sejumlah uang dari pihak yang terkait dengan kasus ini.