“KDEKS di Maluku Utara diharapkan menjadi motor penggerak dalam mengkaji dan menggali berbagai potensi serta fokus pada pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di daerah ini,” kata Wapres.
Ma’ruf Amin mengungkapkan bahwa ekosistem ekonomi syariah perlu diperkuat dan KDEKS beserta pemangku kepentingan terkait harus bergerak lebih cepat. Hal ini sesuai dengan amanah MEKSI 2019-2024 yang menargetkan Indonesia menjadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia menuju Indonesia Emas 2045.
Lebih lanjut, Wapres menyatakan bahwa pengelolaan keuangan sosial syariah seperti zakat, infak, shadaqah, dan wakaf yang sudah berkembang di masyarakat Maluku Utara harus diarahkan juga untuk tujuan produktif, bukan hanya sebagai bantalan atau jaring pengaman sosial.