Penetapan tersangka terhadap Plate berkaitan dengan wewenangnya sebagai pengguna anggaran dan jabatannya sebagai menteri.
Kuntadi, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, tim penyidik meningkatkan status Plate dari saksi menjadi tersangka.
Dalam pantauan di lokasi, Plate terlihat keluar dengan mengenakan rompi berwarna pink yang merupakan seragam tahanan Kejagung. Tangannya terborgol. Setelah keluar dari gedung pemeriksaan, Plate langsung masuk ke dalam mobil tahanan Kejagung.
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah Plate menjalani pemeriksaan ketiga kalinya di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, pada hari itu. Sebelumnya, Plate telah diperiksa sebagai saksi pada tanggal 14 Februari 2023 dan 15 Maret 2023.