Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi ‘Rugikan Negara Hingga Rp 8 Triliun’

  • Bagikan
πΎπ‘Žπ‘ π‘’π‘  πΎπ‘œπ‘Ÿπ‘’π‘π‘ π‘– 𝐡𝑇𝑆 4𝐺 π΅π‘Žπ‘˜π‘‘π‘– πΎπ‘œπ‘šπ‘–π‘›π‘“π‘œ, π½π‘œβ„Žπ‘›π‘›π‘¦ 𝐺 π‘ƒπ‘™π‘Žπ‘‘π‘’ π‘€π‘’π‘›π‘˜π‘œπ‘šπ‘–π‘›π‘“π‘œ π½π‘Žπ‘‘π‘– π‘‡π‘’π‘Ÿπ‘ π‘Žπ‘›π‘”π‘˜π‘Ž (𝐹𝑖𝑛 π‘π‘œ 𝑖𝑑 π‘“π‘œπ‘‘π‘œ)

Penetapan tersangka terhadap Plate berkaitan dengan wewenangnya sebagai pengguna anggaran dan jabatannya sebagai menteri.

Kuntadi, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, tim penyidik meningkatkan status Plate dari saksi menjadi tersangka.

Dalam pantauan di lokasi, Plate terlihat keluar dengan mengenakan rompi berwarna pink yang merupakan seragam tahanan Kejagung. Tangannya terborgol. Setelah keluar dari gedung pemeriksaan, Plate langsung masuk ke dalam mobil tahanan Kejagung.

Baca Juga :  Dampak Menkominfo Tunjuk Jadi Duta Anti Judi Online, Wulan Guritno Panen Hujatan

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah Plate menjalani pemeriksaan ketiga kalinya di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, pada hari itu. Sebelumnya, Plate telah diperiksa sebagai saksi pada tanggal 14 Februari 2023 dan 15 Maret 2023.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan