Advokat Desak DPR Segera Bahas RUU Perampasan Aset

  • Bagikan
π‘†π‘’π‘˜π‘—π‘’π‘› π‘ƒπ‘’π‘Ÿπ‘”π‘’π‘Ÿπ‘Žπ‘˜π‘Žπ‘› π΄π‘‘π‘£π‘œπ‘˜π‘Žπ‘‘ πΌπ‘›π‘‘π‘œπ‘›π‘’π‘ π‘–π‘Ž, πΈπ‘˜π‘œ π‘ƒπ‘Ÿπ‘Žπ‘ π‘‘π‘œπ‘€π‘œ. (π½π‘’π‘Ÿπ‘›π‘Žπ‘™ π‘“π‘œπ‘‘π‘œ)

Ketua Umum Pergerakan Advokat Indonesia, Heroe Waskito, menambahkan bahwa penegakan hukum di Indonesia saat ini masih belum memadai, dengan sebagian tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Menurut Heroe, RUU Perampasan Aset harus segera disahkan karena tingkat korupsi yang semakin mengkhawatirkan.

“Kami melihat bahwa korupsi semakin parah. Korupsi telah menjadi hal yang umum di negara ini. Sebagai advokat, kami sering melihat bagaimana korupsi merasuki semua lini penegakan hukum,” jelas Heroe.

Baca Juga :  Cara Mendapatkan Subsidi Pembelian Motor Listrik Rp 7 Juta, Simak!

Heroe juga menjelaskan bahwa Pergerakan Advokat Indonesia merupakan organisasi profesi advokat yang independen dan tidak terkait dengan kepentingan politik.

Mereka bertekad untuk membangun karakter advokat yang profesional dan bermoral intelektual.

“Kami akan membangun pergerakan sesuai dengan profesi kami masing-masing. Kami akan memperkuat masyarakat sipil, melanjutkan gerakan reformasi melalui pembaruan dan penegakan hukum. Inilah reformasi jilid II,” pungkas Heroe.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan