Sebentar Lagi Pemilu, Hindari Black Campaign!, Ini Sanksi Bagi Pelakunya.!

  • Bagikan
π‘ˆπ‘π‘Žπ‘¦π‘Ž π‘€π‘’π‘šπ‘’π‘Ÿπ‘Žπ‘›π‘”π‘– π΅π‘™π‘Žπ‘π‘˜ πΆπ‘Žπ‘šπ‘π‘Žπ‘–π‘”π‘› π½π‘’π‘™π‘Žπ‘›π‘” π‘ƒπ‘’π‘šπ‘–π‘™π‘’ 2024, π΅π‘’π‘Ÿπ‘–π‘˜π‘’π‘‘ π‘†π‘Žπ‘›π‘˜π‘ π‘– π΅π‘Žπ‘”π‘– π‘ƒπ‘’π‘™π‘Žπ‘˜π‘’π‘›π‘¦π‘Ž. (πΉπ‘Žπ‘—π‘Žπ‘Ÿ π‘π‘œ 𝑖𝑑 π‘“π‘œπ‘‘π‘œ)

Namun, di antara berbagai kegiatan kampanye yang positif, masih ada peserta Pemilu yang melakukan kampanye negatif, yang dikenal sebagai black campaign. Apa itu black campaign?

Black campaign, atau kampanye hitam, merujuk pada praktik berkampanye dengan cara mencemarkan reputasi lawan politiknya.

Beberapa bentuk black campaign meliputi mempertanyakan dasar negara Pancasila, menyebarkan informasi palsu tentang salah satu calon, melakukan tindakan yang mengancam keutuhan negara, menciptakan perpecahan di tengah masyarakat, menghilangkan alat peraga kampanye, atau mengancam masyarakat.

Baca Juga :  Muncul Wacana Diikuti Tiga Pasangan Capres Dan Cawapres Pemilu 2024 Bakal Seru, Ini Survey Terbarunya!

Fenomena black campaign masih terjadi dan dapat ditemui dengan mudah di berbagai platform media sosial, yang memengaruhi masyarakat dan merusak citra Pemilu.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan