Polemik Ponpes Al Zaytun: Kontroversial ‘Ada Dugaan Tindak Pidana dan Penistaan Agama’

  • Bagikan
Panji Gumilang (Instagram harewosgarut foto)

Laporan para wali santri tersebut teregister dengan nomor LP/B/168/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI, yang diajukan pada tanggal 27 Juni 2023.

Bareskrim Polri menyatakan siap menerima semua laporan terkait dugaan tindak pidana di Ponpes Al Zaytun.

Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, mengatakan bahwa mereka telah berkoordinasi dengan Menko Polhukam Mahfud MD.

Baca Juga :  Penjelasan Gus Miftah, Mengenai Isu Terkait Lelang Blangkon Seharga Rp900 Juta.

Agus menyatakan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan memanggil pihak Ponpes Al Zaytun dan saksi-saksi terkait.

Bareskrim Polri juga akan melengkapi laporan dengan keterangan saksi dan akan meminta keterangan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Apabila terdapat unsur penistaan agama, proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan