Indo1.id – Bareskrim Polri, Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia, telah mengirimkan sejumlah bukti terkait kasus pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.
Bukti-bukti tersebut meliputi rekaman dan tangkapan layar (screenshot).
“Kami telah mendapatkan beberapa barang bukti yang telah kami kirimkan ke Puslabfor Bareskrim Polri,” kata Karo Penmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, seperti dikutip pada Minggu (9/7/2023).
Selanjutnya, bukti-bukti yang telah berhasil diamankan tersebut akan menjalani proses pengujian yang lebih mendalam oleh Puslabfor Mabes Polri.
Langkah ini bertujuan untuk membuktikan adanya atau tidaknya tindak pidana yang dilakukan oleh Panji Gumilang.
“Jadi yang kami tunggu adalah hasil dari Laboratorium Forensik Polri terhadap bukti-bukti yang kami amankan, yaitu rekaman dan screenshot, untuk memastikan apakah benar-benar ini yang dilakukan oleh saudara PG,” ungkap Ramadhan.
Bareskrim Polri juga telah menjadwalkan pemanggilan sejumlah saksi ahli di bidang agama Islam, sosiologi, bahasa, dan ITE.