Kehadiran TikTok sebagai sarana iklan dengan barang-barang diskon membuatnya sangat efektif dalam menarik minat pengguna untuk melakukan pembelian.
Pengamat ekonomi ini juga menyoroti bahwa persaingan antara produk dalam negeri dengan barang impor telah dimulai sejak tahun 2004 dan semakin berkembang setelah perjanjian perdagangan bebas ASEAN-Tiongkok.
Namun, baru pada akhir 2010, peran digitalisasi sosial media dan platform online, seperti TikTok, membuat peredaran barang impor semakin mudah dan mempermudah penjualan bagi konsumen.
“Dengan diiklankan di platform TikTok misalnya, barang yang biasanya dijual dengan harga yang agak mahal dapat dijual dengan harga setengahnya, bahkan kurang dari setengahnya, dalam rentang waktu tertentu.
Tentunya hal ini akan sangat ampuh menarik minat konsumen yang mencari diskon,” tutupnya.