Polisi Akan Gerak Cepat Usut Dugaan Rocky Gerung Hina Presiden Jokowi!

  • Bagikan
Rocky Gerung. (Foto: Tangkapan Youtube @Karni Ilyas Club)

Indo1.id – Polda Metro Jaya mengaku telah menerima laporan terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dilakukan oleh pengamat politik Rocky Gerung dan Refly Harun.

Laporan tersebut diajukan oleh relawan Jokowi yang merasa tersinggung dengan pernyataan Rocky Gerung dalam sebuah video yang viral.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa tiga orang, yaitu pelapor dan dua saksinya untuk mengusut kasus tersebut.

Baca Juga :  Gagasan Koalisi Besar PDI Perjuangan Bakal Sendirian, Pernyataan Rocky Gerung Bikin Nyesek !!

“Telah diterima Laporannya di SPKT Polda Metro Jaya. Pada materi laporannya ada dua terlapor atas nama RG dan RH,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).

Trunoyudo menambahkan bahwa pihaknya juga telah melakukan klarifikasi terhadap Rocky Gerung dan Refly Harun sebagai terlapor.

“Tim Penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi terhadap kedua terlapor,” ujarnya.

Baca Juga :  Buntut Penolakan Sapi Kurban Dewi Perssik Oleh Oknum Ketua RT, Polisi Turun Tangan !

Laporan terhadap Rocky Gerung dan Refly Harun ini bermula dari video yang diunggah oleh Refly Harun di kanal YouTube-nya pada 28 Juli 2023.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan