Indo1.id – Polda Metro Jaya mengaku telah menerima laporan terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dilakukan oleh pengamat politik Rocky Gerung dan Refly Harun.
Laporan tersebut diajukan oleh relawan Jokowi yang merasa tersinggung dengan pernyataan Rocky Gerung dalam sebuah video yang viral.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa tiga orang, yaitu pelapor dan dua saksinya untuk mengusut kasus tersebut.
“Telah diterima Laporannya di SPKT Polda Metro Jaya. Pada materi laporannya ada dua terlapor atas nama RG dan RH,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).
Trunoyudo menambahkan bahwa pihaknya juga telah melakukan klarifikasi terhadap Rocky Gerung dan Refly Harun sebagai terlapor.