Resmi Ketok Palu ! Hakim Putuskan Vonis 7 Bulan Penjara Untuk Ammar Zoni

  • Bagikan
Potret aktor Ammar Zoni yang di vonis 7 bulan penjara akibat pemakaian Narkoba (foto: cumi cumi .com)

Meskipun putusan tak sesuai harapannya yaitu bebas, namun Ammar Zoni tampak menerima vonis yang diberikan Majelis Hakim.

Hakim menjelaskan bahwa sang aktor diberikan hukuman lebih ringan karena beberapa faktor, yaitu Ammar Zoni bersikap sopan selama persidangan dan merupakan seorang ayah.

“Terdakwa bersikap sopan dipersidangan  terdakwa juga mengakui kesalahannya,” tutur Hakim.

Baca Juga :  Di Juluki Sultan, Ternyata Raffi Ahmad Gak Tahu Berapa No Pin ATM nya, Kok Bisa?

Seperti diketahui, Ammar Zoni ditangkap di kediamannya, kawasan Sentul, Bogor pada 8 Maret 2023. Dalam Dia diciduk terkait kepemilikan narkoba jenis sabu.

Di persidangan, Ammar Zoni didakwa menyuruh sopirnya untuk membelikannya sabu seberat 1,04 gram dengan harga Rp 1 juta. Jaksa kemudian menuntut dengan hukuman 1 tahun penjara.

Ini kali kedua Ammar Zoni tersandung kasus narkoba.
Sebelumnya, dia pernah ditangkap karena kasus penyalahgunaan ganja pada 2017 dan divonis hukuman rehabilitasi.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan