Polrestabes Semarang Tunjukan Barang Bukti Kasus Penebangan Pohon Liar Di Area Waduk Jati Barang

  • Bagikan
Polrestabes Semarang Tunjukan Barang Bukti Kasus Penebangan Pohon Liar Di Area Waduk Jati Barang

Sementara itu Kasi Humas Polrestabes Semarang Kompol Untung menyebut pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan kini tengah dalam penyelidikan. Namun pihaknya belum bisa berbicara banyak soal kerugian warga.

“Intinya melaporkan bahwa tanaman yang di bawah itu rusak akhirnya melapor ke Polrestabes dan kita terima, sekarang masih penyelidikan,” kata Untung

Menurut Untung, kasus ini berkaitan dengan penangkapan 15 orang pembalak liar di area sabuk hijau Waduk Jatibarang, Kecamatan Mijen. Di Waduk Jatibarang area Mijen, pelaku melakukan penebangan sejak 28 Desember 2022

Baca Juga :  Penasehat Hukum Ricky Rizal Mohon Putusan Vonis Hakim Jangan Terpengaruh Tuntutan Publik

“Iya itu, karena yang 15 orang tadi yang memotong pohon akhirnya pohon itu roboh,” ujarnya.

Kasus itu kini juga masih dalam penyidikan. Termasuk siapa yang menyuruh melakukan penebangan pohon ” Masih penyidikan,” lanjutnya.

Untuk diketahui, 15 orang ditangkap usai kedapatan melakukan penebangan liar di area sabuk hijau Waduk Jatibarang.

Kasus itu diungkap pada Selasa 10 januari 2023 lalu. Mereka kepergok saat membawa kayu jenis sengon itu dengan motor trail untuk dibawa ke truk “pungkasnya”

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan