“Pelaku telah membuat order fiktif sebanyak 23 faktur,” kata Irwan, Kamis (2/2/2023)
Tidak hanya order fiktif, pelaku juga tidak mengirimkan barang ke alamat yang sesuai faktur.
Uangnya pun tidak disetorkan ke perusahaan yang berada di Kawasan Industri Candi Semarang
Sehingga kerugian dari perusahaan lebih dari Rp 100 juta.