Seorang Pemuda Di Laporkan Ke Polisi Gegara Order Fiktif Ke Perusahaan

  • Bagikan
Pelaku order fiktif yang rugikan perusahaan mencapai 162 juta di amankan oleh petugas polrestabes semarang (Polrestabes Semarang)

“Pelaku telah membuat order fiktif sebanyak 23 faktur,” kata Irwan, Kamis (2/2/2023)

Tidak hanya order fiktif, pelaku juga tidak mengirimkan barang ke alamat yang sesuai faktur.

Uangnya pun tidak disetorkan ke perusahaan yang berada di Kawasan Industri Candi Semarang

Sehingga kerugian dari perusahaan lebih dari Rp 100 juta.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan