“Pak Ferdy Sambo sendiri bilang waktu itu, CCTV hangus tidak bisa diputar. Ini yang jadi pertanyaan saya, kenapa bukti hangus itu tidak ditampilkan di persidangan.
Saya sempat tanya ke kuasa hukum saya, kok bukti CCTV yang hangus enggak ditampilkan di persidangan. Seharusnya kalau itu bukti, ditampilin dong,” ungkap Imam.
“Saya orang buta hukum ya, tapi namanya bukti ya bukti yang ada di lokasi paling enggak. Bukti rokok, rokoknya baru semua, bungkusnya baru, enggak ada cacat. Terus botol tiner yang ditampilkan juga botol utuh, botol plastik padahal kaleng (di TKP) saja sampai karatan. Harusnya (botol tiner) kebakar, meleleh, tapi ini enggak ada. Kok ini masih utuh, mulus lagi,” tuturnya.
Lebih lanjut, Imam pun merespons terkait adanya isu bahwa dirinya bersama empat tersangka lain merupakan korban skenario kasus. Imam mengaku sempat memikirkan apakah dirinya benar menjadi korban skenario atau tidak.
Namun, Imam tidak terlalu ambil pusing dan membiarkan proses hukum berjalan semestinya. Ia hanya tahu, dirinya diputuskan bersalah dan harus menjalani hukuman penjara.
“Pernah (berpikir jadi korban skenario kasus), cuma tidak terlalu diambil pusing. Biarin saja,” katanya.
Tanggapannya gimana (disebut jadi korban skenario Ferdy Sambo dalam kasus kebakaran Gedung Kejagung) ” ya biasa saja. Karena sudah lewat, saya sudah jalani hukuman sesuai yang diputuskan persidangan” imbuhnya lagi
“Enggak ada perasaan apa-apa, saya enggak tahu kasus itu rekayasa atau apa, yang saya tahu saya diputus bersalah, saya jalani,” pungkas Imam.