Sejak tahun 2019 sampai Desember 2022, Bea Cukai melalui kantor penindak di Batam telah menindak 231 impor ilegal pakaian bekas.
Ditambah lagi ratusan penindakan yang dilakukan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai KPPBC di banyak daerah.








