Indo1.id ll Jateng – Jajaran Polda Jawa Tengah ringkus pelaku perampokan yang dikenal dengan sebutan Komplotan Rampok Cilacap.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menuturkan kronologi perampokan di toko Cilacap atau tepatnya di sebuah rumah di daerah Kaliwungu, Kecamatan Kedungreja, Kendal, Jawa Tengah.
Perampokan itu dilakukan dengan kekerasan dan dilakukan pakai cara menembak korban pemilik rumah.
Adapun komplotan rampok di Cilacap itu berjumlah 3 orang dengan nama Saiun alias Buang (39), Sarwanto alias Iwan (40), dan Sugiono alias Kowo (45).
“Awalnya korban Nasirun pada Senin 27 Maret pada pukul 14.30 WIB tiba-tiba didatangi tiga orang perampok tadi,” Jelas Luthfi saat rilis kasus, Senin (3/4/2023).
Dua orang masuk ke toko dan memaksa korban untuk menyerahkan uangnya.
Toko yang dirampok juga merupakan BRI Link yang biasa digunakan oleh transaksi warga.
Korban sebetulnya menolak, namun dua pelaku tadi menyeret korban keluar rumah dan menembak di bagian tumit.
Saat saksi 2 (istri korban) sedang di dalam rumah, satu orang pelaku lagi masuk ke dalam ruang tengah mengambil uang yang ada di kresek hitam berikut DVR CCTV.