Baru pada 14 Maret 2022, Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan mengetahui dugaan pencucian uang tersebut saat bertemu dengan PPATK. Namun, data yang diterima oleh Sri Mulyani adalah soal pelanggaran pajak perusahaan, bukan dugaan pencucian uang di Direktorat Bea Cukai.
Mahfud menambahkan bahwa laporan tersebut harus ditindaklanjuti secepatnya untuk mengungkap kebenaran terkait dugaan pencucian uang tersebut.