Ali juga mengundang publik untuk mengecek data para tersangka yang telah dijerat oleh KPK melalui website resmi mereka di kpk.go.id. Para tersangka tersebut berasal dari berbagai kalangan, seperti kepala daerah, gubernur, bupati/wali kota, dan anggota DPR/DPRD.
“Mereka adalah kader atau produk dari suatu proses politik. Tersangka-tersangka tersebut berasal dari beragam partai politik,” kata Ali.
Ali menambahkan bahwa KPK tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan dan pendidikan antikorupsi, terutama dalam dunia politik. Dalam upaya pencegahan, KPK terus mendorong perbaikan sistem tata kelola seluruh parpol melalui penerapan Sistem Integritas Partai Politik (SIPP) dan kajian dana parpol.
Dalam upaya pendidikan, KPK mengadakan program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) untuk memberikan pendidikan antikorupsi kepada semua parpol peserta Pemilu 2024.
“Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa setiap upaya pemberantasan korupsi, baik dalam penindakan, pencegahan, maupun pendidikan, dilakukan secara adil. Tidak ada pengistimewaan atau diskriminasi terhadap pihak tertentu,” tutup Ali.