βSaya memilih kata-kata saya dengan hati-hati. Saya menerima informasi, bukan bocoran. Belum ada bocoran putusan karena seperti yang kita tahu belum ada putusannya. Saya tulis MK yang akan memutuskan. pending, belum diputuskan,” ujar Denny.
βSaya juga sengaja tidak menggunakan istilah ‘informasi dari A1’, seperti yang digunakan dalam tweet Menko Polhukam Mahfud MD. Karena istilah A1 mengandung informasi rahasia, seringkali dari sumber intelijen. Saya menggunakan frasa ‘informasi dari seseorang yang saya percaya sepenuhnya,’” tambahnya.
Denny menyampaikan, informasi tentang putusan MK diperolehnya dari sumber yang kredibel dan dapat dipercaya. Karena itu, ia memutuskan untuk membagikan informasi tersebut kepada publik. Apa niat Denny?
βOleh karena itu saya putuskan untuk dibagikan kepada masyarakat umum sebagai bentuk kontrol publik, agar MK bisa berhati-hati dalam memutus perkara yang penting dan strategis tersebut,β ujarnya.
Denny menilai putusan Mahkamah Konstitusi bersifat mengikat. Oleh karena itu, sebelum putusan diumumkan, masih ada ruang untuk mengamankan MK.