Denny Indrayana: Tidak Ada Bocoran Rahasia Negara Terkait Rumor Putusan MK

  • Bagikan
𝐷𝑒𝑛𝑛𝑦 πΌπ‘›π‘‘π‘Ÿπ‘Žπ‘¦π‘Žπ‘›π‘Ž (π‘€π‘œπ‘›π‘–π‘‘π‘œπ‘Ÿ πΌπ‘›π‘‘π‘œπ‘›π‘’π‘ π‘–π‘Ž π‘“π‘œπ‘‘π‘œ)

β€œOleh karena itu saya putuskan untuk dibagikan kepada masyarakat umum sebagai bentuk kontrol publik, agar MK bisa berhati-hati dalam memutus perkara yang penting dan strategis tersebut,” ujarnya.

Denny menilai putusan Mahkamah Konstitusi bersifat mengikat. Oleh karena itu, sebelum putusan diumumkan, masih ada ruang untuk mengamankan MK.

Lebih lanjut, Denny menyatakan, meski informasi yang diterimanya kredibel, ia berharap putusan MK tidak kembali ke sistem perwakilan proporsional tertutup. Dia mendorong perubahan dalam keputusan.

Baca Juga :  Begini Komentar Ganjar Pranowo Atas Deklarasi Dukungan Golkar dan PAN ke Prabowo

β€œKarena pemilihan sistem pemilu legislatif bukan dalam proses ajudikasi Mahkamah Konstitusi tetapi dalam proses legislasi di parlemen (open legal policy). Sehingga keputusan potensial mengubah sistem pemilu setengah jalan tidak menimbulkan kekacauan dalam pemilu. Persiapannya, karena banyak partai yang harus mengubah daftar bakal calon atau karena banyak bakal calon yang mundur karena tidak mendapat nomor suara,” jelasnya.

Baca Juga :  Bakal Ada Kejutan Dari Bu Mega, Soal Pendamping Ganjar Pranowo

Dalam keterangannya sebelumnya, Denny juga mengungkapkan keprihatinannya jika UU tersebut dijadikan alat untuk memenangkan pemilu 2024. Ia juga mengimbau masyarakat untuk memantau proses judicial review yang digagas Moeldoko, Kepala Staf Presiden, terhadap Partai Demokrat.

β€œProses judicial review lebih tertutup, dan tidak ada sidang terbuka untuk publik, sehingga lebih rentan dimanipulasi. Kita tidak boleh membiarkan kedaulatan partai digerogoti oleh tangan-tangan kekuasaan yang merupakan bagian dari istana Presiden Jokowi, sekali lagi. demi kepentingan pribadi dalam kontestasi Pilpres 2024,” ujarnya.

Baca Juga :  Kapolri Evaluasi Adanya Potensi Pelanggaran Hukum Terkait Rumor Putusan MK Denny Indrayana

β€œKami paham jika PK Moeldoko dikabulkan oleh MA, jelas Partai Demokrat akan dibajak, dan pencalonan presiden Anies Baswedan akan dihadang oleh mereka yang ada di DPR.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan