Bareskrim Polri Tentukan Nasib Pimpinan Ponpes Al Zaytun Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama

  • Bagikan
Bareskrim Polri Tentukan Nasib Pimpinan Ponpes Al Zaytun Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama. (Foto: Instagram @prfmnews)

Selanjutnya, bukti-bukti yang berhasil diamankan akan menjalani pengujian lebih mendalam oleh Puslabfor Mabes Polri.

Proses pengujian ini bertujuan untuk membuktikan adanya atau tidaknya perbuatan pidana yang dilakukan oleh Panji Gumilang.

“Jadi, yang kita tunggu adalah hasil dari Laboratorium Forensik Polri terhadap bukti-bukti yang kita amankan, seperti rekaman dan screenshot, apakah benar-benar dilakukan oleh saudara PG,” ungkap Ramadhan.

Baca Juga :  Rencana Aksi Demo 11 April 2022, Adian Napitupulu: Aneh!

Bareskrim Polri juga telah menjadwalkan pemanggilan sejumlah saksi ahli dalam bidang agama Islam, sosiologi, bahasa, dan ITE.

Keterangan mereka diperlukan guna mendukung pengusutan Polri terhadap Panji Gumilang.

Kasus dugaan penistaan agama yang menyeret nama Panji Gumilang telah menarik perhatian publik.

Dalam perkembangan selanjutnya, masyarakat menanti hasil gelar perkara tersebut serta putusan yang akan diambil oleh Bareskrim Polri mengenai nasib Panji Gumilang.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan