Bareskrim Polri Tentukan Nasib Pimpinan Ponpes Al Zaytun Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama

  • Bagikan
Bareskrim Polri Tentukan Nasib Pimpinan Ponpes Al Zaytun Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama. (Foto: Instagram @prfmnews)

Bareskrim Polri telah mengirimkan sejumlah bukti terkait kasus Panji Gumilang ke Puslabfor Mabes Polri.

Bukti-bukti tersebut meliputi rekaman dan tangkapan layar (screenshot).

Selanjutnya, bukti-bukti yang berhasil diamankan akan menjalani pengujian lebih mendalam oleh Puslabfor Mabes Polri.

Proses pengujian ini bertujuan untuk membuktikan adanya atau tidaknya perbuatan pidana yang dilakukan oleh Panji Gumilang.

Baca Juga :  Dugaan Pencucian Uang Senilai Rp 189 Triliun Terkait Impor Emas Batangan di Bea Cukai.

“Jadi, yang kita tunggu adalah hasil dari Laboratorium Forensik Polri terhadap bukti-bukti yang kita amankan, seperti rekaman dan screenshot, apakah benar-benar dilakukan oleh saudara PG,” ungkap Ramadhan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan