Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi.

  • Bagikan
𝐷𝑖𝑑𝑗𝑒𝑛 π‘ƒπ‘Žπ‘—π‘Žπ‘˜ π‘…π‘Žπ‘“π‘Žπ‘’π‘™ 𝐴𝑙𝑒𝑛 π‘‡π‘Ÿπ‘–π‘ π‘Žπ‘šπ‘π‘œπ‘‘π‘œ π·π‘–π‘‘π‘’π‘‘π‘Žπ‘π‘˜π‘Žπ‘› π‘‡π‘’π‘Ÿπ‘ π‘Žπ‘›π‘”π‘˜π‘Ž πΎπ‘Žπ‘ π‘’π‘  π·π‘’π‘”π‘Žπ‘Žπ‘› πΊπ‘Ÿπ‘Žπ‘‘π‘–π‘“π‘–π‘˜π‘Žπ‘ π‘–. (πΉπ‘œπ‘‘π‘œ πΌπ‘™π‘’π‘ π‘‘π‘Ÿπ‘Žπ‘ π‘– π‘†π‘’π‘šπ‘Žπ‘Ÿπ‘Žπ‘›π‘”1)

indo1.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa KPK telah menemukan peristiwa pidana dan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Rafael sebagai tersangka.

β€œPada perkara yang sedang kami lakukan proses penyidikan terkait pajak, kami ingin sampaikan bahwa benar (Rafael tersangka) begitu ya,” kata Ali pada Kamis (30/3/2023).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan