Rafael diduga telah menerima gratifikasi sejak tahun 2011 hingga 2023, dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pajak DJP Kementerian Keuangan.
Saat ini, KPK tengah melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
Rafael diduga telah menerima gratifikasi sejak tahun 2011 hingga 2023, dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pajak DJP Kementerian Keuangan.
Saat ini, KPK tengah melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus ini.