Perwira TNI Aniaya Anak Buah Hingga Tewas, Dipecat Dan Divonis 1,5 Tahun Penjara.

  • Bagikan
π‘ƒπ‘’π‘Ÿπ‘€π‘–π‘Ÿπ‘Ž 𝑇𝑁𝐼 π΄π‘›π‘–π‘Žπ‘¦π‘Ž π΄π‘›π‘Žπ‘˜ π΅π‘’π‘Žβ„Ž π»π‘–π‘›π‘”π‘”π‘Ž π‘‡π‘’π‘€π‘Žπ‘ , π·π‘–π‘π‘’π‘π‘Žπ‘‘ π·π‘Žπ‘› π·π‘–π‘£π‘œπ‘›π‘–π‘  1,5 π‘‡π‘Žβ„Žπ‘’π‘› π‘ƒπ‘’π‘›π‘—π‘Žπ‘Ÿπ‘Ž. (πΉπ‘œπ‘‘π‘œ Ilustrasi πΌπ‘›π‘ π‘‘π‘Žπ‘”π‘Ÿπ‘Žπ‘š @πΆπ‘›π‘ π‘œπ‘’π‘£π‘’π‘›π‘–π‘Ÿ)

Selama persidangan putusan, ibu korban, Tioma Tambunan, terlihat mengusap foto almarhum anaknya yang dibawa ke dalam ruang sidang menggunakan bingkai kayu berwarna putih.

Serda Sahat Wira Anugerah Sitorus meninggal dunia karena dianiaya oleh atasannya, Mayor Arh Gede Henry Widyastana, selama masa orientasi atau pelatihan di Denrudal 004 Dumai.

Korban diduga disiksa secara berlebihan selama masa orientasi atau pelatihan, yang menyebabkan kematiannya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan