KPK Menetapkan Dua Tersangka Baru Terkait Dugaan Suap Kasus Di MA

  • Bagikan
𝐾𝑃𝐾 π‘€π‘’π‘›π‘’π‘‘π‘Žπ‘π‘˜π‘Žπ‘› π·π‘’π‘Ž π‘‡π‘’π‘Ÿπ‘ π‘Žπ‘›π‘”π‘˜π‘Ž π΅π‘Žπ‘Ÿπ‘’ π‘‡π‘’π‘Ÿπ‘˜π‘Žπ‘–π‘‘ π·π‘’π‘”π‘Žπ‘Žπ‘› π‘†π‘’π‘Žπ‘ πΎπ‘Žπ‘ π‘’π‘  𝐷𝑖 𝑀𝐴 (π½π‘Žπ‘‘π‘–π‘šπ‘‘π‘–π‘šπ‘’π‘  π‘“π‘œπ‘‘π‘œ)

Ali menjelaskan bahwa KPK telah mengajukan permohonan kepada pihak imigrasi agar tersangka tersebut tidak dapat bepergian ke luar negeri.

Permohonan pencegahan tersebut dilakukan pada tanggal 9 Mei dan 12 Januari 2023 ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia untuk periode enam bulan pertama.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan