KPK Panggil Staf Sekretaris MA dan Windy Idol Terkait Kasus Suap

  • Bagikan
𝐾𝑃𝐾 π‘ƒπ‘Žπ‘›π‘”π‘”π‘–π‘™ π‘†π‘‘π‘Žπ‘“ π‘†π‘’π‘˜π‘Ÿπ‘’π‘‘π‘Žπ‘Ÿπ‘–π‘  𝑀𝐴 π‘‘π‘Žπ‘› π‘Šπ‘–π‘›π‘‘π‘¦ πΌπ‘‘π‘œπ‘™ π‘‡π‘’π‘Ÿπ‘˜π‘Žπ‘–π‘‘ πΎπ‘Žπ‘ π‘’π‘  π‘†π‘’π‘Žπ‘. (𝑀 𝑗𝑝𝑛𝑛 π‘“π‘œπ‘‘π‘œ)

Indo1.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil beberapa staf Sekretaris Mahkamah Agung (MA), yaitu Tri Mulyani, Albar, dan Lilis Suryani, bersama dengan Windy Yunita Bastari Usman, atau yang dikenal sebagai Windy Idol, pada hari Senin, 29 Mei 2023.

Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus suap pengurusan perkara di MA.

“Pemeriksaan akan dilakukan di Kantor KPK RI,” ungkap Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK.

Ali belum memberikan informasi rinci mengenai materi yang akan ditanyakan oleh KPK kepada para saksi tersebut. Hasil pemeriksaan akan diumumkan setelah proses pemeriksaan selesai.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan