Meski begitu, Whisnu belum memberikan informasi mengenai nilai transaksi keuangan di Ponpes Al Zaytun.
Detail tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh tim penyidik.
Diketahui bahwa Divisi Kejahatan Ekonomi Khusus Bareskrim Polri saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan pencucian uang yang melibatkan Panji Gumilang, yang merupakan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Panji Gumilang diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang, korupsi, dan penggelapan dana terkait pengelolaan keuangan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta dana zakat.
Whisnu Hermawan juga mengungkapkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) dalam mengusut dugaan tersebut.
“Kami melakukan pendalaman bersama dengan tim dari PPATK dan penyidik Polri,” jelas Whisnu saat dihubungi pada Rabu (19/7/2023).








