Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka KPK, Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 7 Miliar!

  • Bagikan
Eddy Hiariej pada saat wawancara di sebuah podcast. (Foto: youtube Deddy Corbuzier)

Indo1.id – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Eddy dijerat dengan pasal dugaan penerimaan suap dan gratifikasi senilai Rp 7 miliar dari seorang pengusaha.

Kasus ini bermula dari laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso pada Maret 2023.

Baca Juga :  Dr. Ilyas Indra: UIN Kampus Mulia Jangan Benturkan Pada Persoalan Demokrasi

Sugeng melaporkan Eddy Hiariej ke KPK karena diduga menerima gratifikasi Rp 7 miliar dari pengusaha bernama Helmut Hermawan yang meminta konsultasi hukum kepada guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan, KPK menemukan adanya meeting of mind atau titik temu yang menjadi kesepakatan antara Eddy dan Helmut.

Meeting of mind itu menjadi latar belakang aliran dana ke Eddy Hiariej.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan