Jelang Sidang Vonis Terdakwa Ricky Rizal Dan Kuat Ma’ruf , Kuasa Hukum : Semua Di Serahkan Ke Majlis Hakim

  • Bagikan
Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Jhosua Hutabarat

Indo1.id ll Jakarta – Menjelang sidang pembacaan vonis Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf akan di putuskan hari ini selasa (14/2/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pagi ini.

Di ketahui bahwa kedua terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Jhosua Nofriansah Hutabarat dalam sidang tuntutan, Jaksa Penuntut Umum menuntut masing masing delapan tahun penjara dalam sidang pekan lalu.

Baca Juga :  Komplotan Perampokan Cilacap Gunakan Modus Rumah Bibinya Untuk Intai Korban

Menurut Jaksa Penuntut Umum kedua terdakwa ini telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersama sama ikut dalam perencanaan pembunuhan Brigadir Jhosua Nofriansah Hutabarat di rumah saguling lantai tiga.

Penasehat hukum kedua terdakwa mengungkapkan bahwa, apapun hasil sidang pembacaan vonis hari ini nantinya akan kita hargai dan kita hormati, meskipun ada beberapa catatan yang mengenai pertimbangan yang di bacakan waktu sidang vonis Ferdy Sambo kemarin.

Di situ di jelaskan bahwa kuat ma’ruf bersama Putri Chandrawati naik lift secara bersama sama menuju lantai tiga bertemu dengan Ferdy Sambo untuk merencanakan pembunuhan Brigadir

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan