KPK Menegaskan, Akan Mengusut Tuntas Dugaan Aliran Uang Ricky Ham ke Demokrat

  • Bagikan
𝐾𝑃𝐾 π‘€π‘’π‘›π‘’π‘”π‘Žπ‘ π‘˜π‘Žπ‘›, π΄π‘˜π‘Žπ‘› 𝑀𝑒𝑛𝑔𝑒𝑠𝑒𝑑 π‘‡π‘’π‘›π‘‘π‘Žπ‘  π·π‘’π‘”π‘Žπ‘Žπ‘› π΄π‘™π‘–π‘Ÿπ‘Žπ‘› π‘ˆπ‘Žπ‘›π‘” π‘…π‘–π‘π‘˜π‘¦ π»π‘Žπ‘š π‘˜π‘’ π·π‘’π‘šπ‘œπ‘˜π‘Ÿπ‘Žπ‘‘ (π»π‘’π‘Žπ‘‘π‘‘π‘œπ‘π‘–π‘π‘˜ π‘“π‘œπ‘‘π‘œ)

Indo1.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa mereka tidak akan memihak dalam mengusut dugaan aliran uang yang terkait dengan korupsi yang melibatkan Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, ke Partai Demokrat.

Dugaan ini menjadi perhatian publik setelah KPK meminta keterangan dari Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief, sebagai saksi dalam kasus tersebut baru-baru ini.

“Terkait pemeriksaan dalam perkara RHP yang terkait dengan aliran dana ke beberapa tempat, termasuk partai politik yang disebutkan sebelumnya (Demokrat), kami akan mengikuti jejak aliran uang hasil korupsi dan akan menyita uang tersebut,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, pada Selasa (16/5/2023).

Baca Juga :  KPK Selidiki Dugaan Mantan Pemimpin Gerakan Aceh Merdeka Meminta Bagian dari Uang Proyek di Aceh

Asep menegaskan bahwa setiap uang yang terbukti berasal dari tindak pidana korupsi harus dikembalikan kepada negara. Tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemulihan aset yang berasal dari hasil korupsi.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan