Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) melaporkan pimpinan Ponpes Al Zaytun, yaitu Panji Gumilang, ke Bareskrim atas dugaan penistaan agama.
Setelah laporan pertama itu muncul, pihak lain juga membuat laporan polisi terkait Ponpes Al Zaytun.
Terjadi saling melapor antara pihak-pihak terkait Ponpes Al Zaytun.
Pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan, juga melaporkan Panji Gumilang ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama.
Laporan Ken tersebut teregister dengan nomor LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI, yang diajukan pada tanggal 27 Juni 2023.
Namun, Ken juga dilaporkan balik oleh 113 wali santri Ponpes Al Zaytun. Ken dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik, berita bohong, dan pemberitaan yang menimbulkan keonaran.