Ferdy Sambo Diganjar Vonis Pidana Mati, dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

  • Bagikan
Ferdy Sambo Diganjar Vonis Pidana Mati, dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J (foto: ilustrasi/ariarjuno/indo1)

Putri Candrawathi merupakan istri dari ferdy Sambo. Sementara itu baik Bripka RR, Bharada E, maupun Brigadir J adalah ajudan Sambo saat menjabat Kadiv Propam Polri.

Kemudian Kuat Ma’ruf merupakan sopir keluarga Sambo.

Sebagai pengingat, Pembunuhan terhadap Yosua terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah dinas Sambo nomor 46 di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Richard dan Sambo disebut melakukan penembakan Yosua.

Baca Juga :  Lagi Sholat Subuh Berjamaah Motor Raib Dibawa Kabur Sepasang Kekasih di Depok, Terekam Kamera CCTV!

Latar belakang pembunuhan diduga karena Putri telah dilecehkan Yosua saat berada di Magelang, Jawa Tengah pada Kamis, 7 Juli 2022.

Dugaan ini telah dibantah oleh pihak keluarga Yosua.

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan